Menu

Mode Gelap
Belanja Tenaga Kerja Kebersihan Dan Ratusan Sewa Kendaraan Dinas Bagian Umum Setda Ogan Ilir Masih Misteri. Proyek Jalan Tanjung Raja -Bts Tambang Rambang dan Sp Meranjat -Bts Payaraman Ogan Ilir Diduga Ajang Korupsi AMKI Hadir Untuk Menghimpun Para Pemilik Media, Sebagai Respon Atas Dinamika Industri Media Yang Semakin Cepat Dan Berbasis Teknologi Diduga Dua Staf Humas Sekwan DPRD Ogan Ilir Monopoli Kerjasama Media, Menyalahi Etika Birokrasi Dan Transparansi Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan

Daerah

Proyek Jalan Tanjung Raja -Bts Tambang Rambang dan Sp Meranjat -Bts Payaraman Ogan Ilir Diduga Ajang Korupsi

badge-check


					Proyek Jalan Tanjung Raja -Bts Tambang Rambang dan Sp Meranjat -Bts Payaraman Ogan Ilir Diduga Ajang Korupsi Perbesar

SitasiNews.id, INDRALAYA – Proyek jalan Tanjung Raja -Bts Tambang Rambang dan Sp Meranjat-Bts Payaraman Kabupaten Ogan Ilir di duga ajang korupsi.

Dua proyek jalan tersebut merupakan wilayah kerja UPTD jalan dan jembatan Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir (OKI-OI) dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera selatan.

Anggaran konstruksi Sp Meranjat – Bts Payaraman senilai Rp 14.368.615.000,- dan kontruksi Tanjung Raja – BTS Tambang Rambang, senilai Rp 17 miliar. Kedua proyek tersebut sumber dananya APBD Provinsi Sumatera selatan tahun 2026.

Pasalnya kedua proyek tersebut senialai Rp 31 miliar lebih dikerjakan asal jadi.

Investigasi Tim kelapangan Jum,at 28/8/2026 pekerjaan jalan Sp Meranjat – Bts Payaraman dikerjakan per spot atau sistem tambal sulam (patching).

Pekerjaan jalan tersebut aspalnya tipis, ketebalan aspal berpariasi 1,5 cm sampai 3,5 cm.

Dan sepanjang jalan Sp Meranjat – Bts Payaraman kondisi jalannya masih banyak yang berlobang. Selain itu batas perkerjaannya hanya sampai di Kecamatan Payaraman.

Untuk konstruksi Tanjung Raja – BTS Tambang Rambang juga kwalitas pekerjaannya sama.

Dari jalan Tambang Rambang sampai simpang tiga Betung 1, Kecamatan Lubuk Keliat belum terlihat tanda- tanda perbaikan jalan, karena jalan tersebut masih banyak yang rusak dan berlobang. Seperti di Desa Nagasari, Desa Ramah Kasih, Desa Suka jadi kecamatan Muara Kuang.

Sementara di desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat baru terlihat perbaikan jalan dengan panjang sekitar 1 km. Dan dari cinta manis sampai Tanjung Raja, tidak terlihat pekerjaan jalan (jalan masih jalan yang lama).

Berdasarkan kontrak kerja, pekerjaan jalan tersebut menggunakan agregat A, AC-BC, AC-WC.
Tapi dilapangan terlihat aspalnya tipis.

Warga sekitar lokasi mengatakan kami masyarakat tidak tau kalau anggaran dananya sebesar itu, dan hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan dananya.

Harapan kami masyarakat minta instansi terkait, pihak kepolisian dan kejaksaan kiranya dapat turun langsung melihat kondisi jalan tersebut dan dapat menindaklanjuti adanya dugaan korupsi terhadap kedua jalan Sp Meranjat-Bts Payaraman dan Tanjung Raja-Bts Tambang Rambang.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sudirmansyah, ST dan Kepala UPTD Jalan dan Jembatan OKI -OI, Ir M Abi Susanto dikonfirmasi dikantornya, Jum,at 4/9 tidak berada dikantornya, dihubungi via telp dan WhatApp baik Kepala UPTD maupun PPTKnya tidak aktif. (Suhanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belanja Tenaga Kerja Kebersihan Dan Ratusan Sewa Kendaraan Dinas Bagian Umum Setda Ogan Ilir Masih Misteri.

6 September 2026 - 14:58 WIB

Diduga Dua Staf Humas Sekwan DPRD Ogan Ilir Monopoli Kerjasama Media, Menyalahi Etika Birokrasi Dan Transparansi

1 Maret 2026 - 10:48 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang

17 Januari 2026 - 08:52 WIB

Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan

17 Desember 2025 - 22:14 WIB

Rehab Ruang Kerja Anggota DPRD Ogan Ilir, Langgar Undang-undang No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012

11 Desember 2025 - 13:12 WIB

Trending di Daerah