Menu

Mode Gelap
Berupaya Memberikan Kenyamanan Pengunjung Dan Peningkatan PAD, Kepala Pasar Ikan Jakabaring Lakukan Pembenahan Kebakaran Kembali Terjadi Di Sumur Minyak Ilegal, Lima Warga Muba Alami Luka Bakar Serius Polres Ogan Ilir Seakan Tutup Mata Dan DLH OI Mandul, Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Tanjung Pering Terus Beroperasi Diduga Tempat Penampungan Minyak Goreng Ilegal, Telah 4 Tahun Berjalan Di Tegal Binangun Plaju Darat Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman Warga Pendatang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Polsek Keluang Tidak Ada Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan

Daerah

Tak Pasti Terakomodir, Walau Proposal Disposisi Gubernur Dan Bupati. Berikut Penjelasan PUPR Ogan Ilir?

badge-check


					Tak Pasti Terakomodir, Walau Proposal Disposisi Gubernur Dan Bupati. Berikut Penjelasan PUPR Ogan Ilir? Perbesar

Walau Proposal Disposisi Gubernur Dan Bupati, Tidak Dapat Dipastikan Terakomodir Tergantung Anggaran. Berikut Kata PUPR Ogan Ilir?

SITASInews, OGAN ILIR — Walau Proposal disposisi oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bupat Ogan Ilir, tak menjadi jaminan Profosal tersebut bakal terakomodir. Karna tergantung pada dana anggaran yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal tersebut disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Yeni Novitasari, ST,. MT kepada wartawan beberapa hari lalu.

Wajar saja kalau proposal Kepala Desa Burai tidak tidak ada tindak lanjutnya, walau proposal tersebut telah disposisi oleh Gubernur dan Bupati.

“Klerifikasi terkait usulan Kades Burai, saya Dinas disini tahun 2022 pertengahan, sebelumnya saya dinas diprogram bangunan gedung. Pada tahun 2023 Kades Erik datang menanyakan proposal, kami cek disurat masuk, tidak ada proposal itu, tapi dia menunjukan foto kopy atau scan dari proposal tersebut, kemungkinan itu disposisi dari Provinsi, tapi karna saya masuk dipertengahan tahun 2022, jadi saya tidak tahu dokumen itu, dicek disurat masuk tidak ada proposal itu,” kata Yeni Kepada Wartawan beberapa hari lalu.

Yeni menyebutkan, karna setelah dicek disurat masuk tidak ada proposal tersebut, maka Kades Burai tersebut dianjurkan agar pembaruan pengajuan.

“Kades Erik saya suruh perbarui proposal itu, karna kami tidak ada bukti, karna syarat kami mangun dari aspirasi, pokir dan dari perencanaan PUPR, harus ada bukti,” terangnya.

Terkait usulan itu lanjut Yeni, proposal masuk bukan hanya dari Desa Burai saja. Banyak proposal yang masuk ke PUPR Ogan Ilir, baik itu dari Desa maupun dari perkantoran pertikal.

“Walaupun proposal itu ada disposisi dari Gubernur, Bupati dan dari siapa saja, kami tidak bisa segera mengakomodir, pertama kami harus melihat kekuatan anggaran. Karna disini ada bidang bidang, bukan hanya bidang bangunan gedung saja, anggaran itu ditetapkan oleh tim BAPD dan disahkan DPRD pada tahun 2024 sebesar 100 Miliar,” jelasnya.

Diterangkan Yeni, anggaran tersebut bukan hanya untuk Bidang tata bangunan saja. Karna di PUPR Bidang tertinggi itu jalan Bina Marga.

“Untuk bangunan gedung, kami ada bangunan gedung prioritas, dan posisi masuk kembali profosal Desa Burai itu masuk pada bulan delapan atau bulan sembilan, posisi waktu itu kami sedang menyusun anggaran perubahan tahun 2023,” ucapnya.

Masih kata Yeni, hasil tim survei dilapangan bahwa kantor Desa Burai tersebut harus dibongkar habis dan dibangun baru. Karna sudah tidak layak lagi, baik itu dari segi bangunan, dinding dan atap. Dan akan dianggarkan pada tahun 2025.

“Karna waktu itu dia (Erik) mendesak, dan kami ada anggaran satu yang bakal dicoret dan itupun hanya 100 juta, karena dia setuju maka dilaporkan ke pimpinan dimasukan ke rehab kantor Desa Burai,” tukasnya. (RC/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ogan Ilir Seakan Tutup Mata Dan DLH OI Mandul, Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Tanjung Pering Terus Beroperasi

7 September 2025 - 23:47 WIB

Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman

28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Warga Pendatang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Polsek Keluang Tidak Ada Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan

3 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Wilayah PT Hindoli Kembali Terjadi, Diduga APH Setempat Tidak Serius Menindak Bisnis Ilegal Tersebut.

29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Diduga Bantuan Bibit Padi Dari Pemerinrah Dipungut Biaya Transportasi Oleh Gapoktan

28 Juli 2025 - 21:28 WIB

Trending di Banyuasin