SITASINews, Musi Banyuasin– Dugaan seakan adanya pembiaran terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal, kini kembali mencuat dan kembali terjadi kebakaran diwilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (23/07/2025) sekira pukul 15.20 Wib.
Kebakaran hebat tersebut kembali terjadi di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, tepatnya di lokasi yang dikenal sebagai Kobra Tiga, Pintu Air 07, Blok H28, diwilayah hukum Polsek Keluang.

Saat awak media berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut pada Senin (28/07/2025), Kanit Reskrim Polsek Keluang justru tidak memberikan komentar atau tanggapan kepada awak media terkait kejadian kebakaran tersebut dan dibel langsung melalui Whatsaap nya tidak diangkat.
Dengan tidak ada tanggapan dari pihak Polsek Keluang saat dikonfirmasi awak media, menimbulkan tanda tanya. Sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik main mata antara pihak aparat setempat dengan pemilik sumur minyak ilegal yang berinisial AG.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pekerja lapangan yakni tukang penyedot dan tukang peras minyak, membenarkan adanya kegiatan tersebut dan AG pemilik dari pengeboran tersebut.
“Benar pak, pengeboran sumur minyak masih terus beroperasi, pemilik sumur minyak ini milik AG dan berada di dalam wilayah HGU PT Hindoli,” katanya yang enggan menyebutkan namanya.
Diwaktu yang berbeda, GN menyebutkan bahwa memang benar terjadi kebakaran kembali sumur minyak tersebut beberapa hari yang lalu.
“Informasi adanya kebakaran tersebut benar, kebakaran tersebut terjadi di sumur milik AG, dan pihak Kepolisian setempat sepertinya hanya pura-pura tidak tahu. Kuat dugaan adanya ada pembiaran,” ungkapnya. Senin (28/07/2025)
Kebakaran dan ledakan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal lanjutnya, bukanlah hal baru di wilayah hukum Polsek Keluang. Insiden kebakaran ini juga pernah terjadi sebelumnya di sejumlah titik penampungan ilegal, namun penanganannya nyaris tak terdengar.
“Kami berharap Kapolda Sumsel segera turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap maraknya aktivitas ilegal ini, agar tidak terulang lagi kebakaran dan ledakan hebat yang menakutkan serta membuat warga sekitar cemas,” ucapnya.
“Kalau adanya pembiaran seperti ini terus, bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keselamatan warga sekitar,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Keluang terkait masih beroperasinya sumur minyak yang diduga Ilegal. (SN/Yg/Tim)