SITASInews, OGAN ILIR, – Aktivitas gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal kembali beraktifitas dipinggir Jalan Lingkar Selatan Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.
Gudang penampungan BBM diduga Ilegal dengan Cat Pagar berwarna hitam tersebut membuat warga sekitar dicekam kekhawatiran, takut terjadi kebakaran seperti yang sudah pernah terjadi.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini menyampaikan rasa ketakutannya dengan keberadaan gudang tersebut.
“Terus terang Pak, kami ngomong salah tidak ngomong salah, yang pasti kami sangat takut terjadi lagi kebakaran seperti beberapa waktu yang lalu, bersuara kami takut dengan Oknum yang ada digudang itu,” kata salah seorang warga yang tak ingin dicantumkan namanya demi keselamatan. Sabtu (22/02/2025).
Saat ini, gudang tersebut dikelolah oleh seorang bos baru bernama (BA) alias (AM), warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas, menangkap pelaku dan menutup gudang BBM ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
“Kami semua warga berharap agar ada penindakan tegas dari pihak berwenang, agar praktik ilegal seperti ini tidak terus berulang dan Meresahkan kami masyarakat sekitar,” ujarnya.
Diwaktu yang berbeda, MD juga mengharapkan kepada semua pemangku kepentingan di bidang minyak bumi, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah daerah, untuk segera menertibkan praktik ilegal ini. Instruksi tegas juga datang langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala praktik ilegal, termasuk aktivitas minyak drilling ilegal di Sumatera Selatan.
“Kami mengharapkan sekali tindakan tegas dari Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, agar segera menindak terkait adanya gudang penapungan BBM Ilegal ini,” imbuhnya.
Dia sangat menyayangkan, adanya nomor laporan pengaduan masyarakat yang seakan tidak berpungsi seperi dulu.
“Nomor Laporan Polisi melalui nomor hotline polisi di 0813-70002-110 yang tersedia 24 jam, masih saja belum terlihat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum,” ungkapnya.
Lebihlanjut dikatakannya, meski sudah ada instruksi tegas dari kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung, diduga aktifitas Ilegal ini ada melibatkan Oknum. Sehingga pemiliknya seakan merasa kebal hukum.
“Aparat penegak hukum harus melakukan tindakan tegas, membongkar gudang minyak ilegal ini dan memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (Tim TSB)









