SITASINews.id, MUBA– Diduga Oknum Kades Pagar Desa dan kelompok premanisme Mafia tanah kuasai kawasan lahan milik negara dan dijual belikan, lahan tersebut berlokasi di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Konflik lahan tersebut dalam wilayah hutan lindung kawasan milik negara diwilayah Desa Pagar Desa, lahan tersebut sebelumnya dikelola oleh kelompok tani Buring Maju Jaya Bersama sampai jadi perkampungan.

Tahap awal kelompok tani yang mengelola hutan tersebut berjumlah 80 anggota, pada tahap ke dua bertambah 350 anggota. Total kelompok tani Buring Maju Jaya Bersama yang mengelola hutan tersebut 430 anggota.
Awalnya pengolahan lahan tersebut tidak dipungut biaya (Gratis), setelah keadaan mulai berkembang timbul peraturan baru. Adanya anggota baru dipungut biaya sebagai imbalan bila 2 hektar lahan dipungut Rp4,5 juta.
Setelah kawasan tersebut mulai berkembang dari kawasan hutan belukar menjadi kawasan ramai penduduk dan jadi perkampungan, tiba tiba muncul kroni kroni dengan tindakan premanisme seakan tuan pemilik tanah tersebut.
Dari informasi yang didapat awak media ini, kroni kroni tersebut keluarga dekat bahkan kakak kandung dari Kades Pagar Desa Didi Yusrizal yakni Rasyid, Darwin dan Parman.
Para premanisme inilah yang menjual lahan tanah tersebut dengan sesuka hatinya, mereka melakukan intimidasi mengusir para kelompok tani yang sudah bermukim dan berkeluarga disana.
Karna takut dengan ancaman akan dipenggal kepala, maka dengan terpaksa mereka meninggalkan rumah dan lahan yang telah dikelolanya. Kemudian lahan lahan tersebut dijual oleh para preman tersebut kepada orang lain, dalam melakukan aksinya mereka membawa nama Kades Pagar Desa.
Berdasarkan dari keterangan masyarakat, ancaman mereka itu selalu penggal kepala – penggal kepala. Karna terus merasa dicekam rasa ketakutan dan terus menerus diusir, maka mereka pilih mengamankan diri dengan meninggal rumah dan lahan yang mereka olah sudah bertahun tahun.
Saat awak media melakukan pemantauan dilokasi tersebut, tampak disebuah pondok bertuliskan ” Wilayah Desa Pagar Desa, masuk tanpa izin, keluar tanpa kepala, jangan diusahakan lagi…!!!”
Ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa ancaman mereka selalu akan memenggal kepala, tindakan para premanisme ini seakan tidak takut dengan hukum yang ada di negara Republik Indonesia.
Tim awak media mencoba mengkonfirmasi warga yang tidak jauh dari lokasi tersebut, tapi jawabnya dia tidak tahu.
“Kami tidak tahu Pak, kami juga tidak mau tahu urusan itu,” kata AR singkat.
Seluruh warga yang berada disekitar lokasi sepertinya pilih aman, kelihatannya mereka takut mengeluarkan suara.
Seharusnya sebagai Kades Pagar Desa Didi Yusrizal menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, berikan pandangan dan pelajaran yang baik kepada warga serta keluarganya. Jangan merasa Kades tersebut adalah adik kandungnya, mereka selaku premanisme dapat berbuat seenaknya dan seakan merasa Desa Pagar Desa tersebut miliknya.
Berharap melalui pemberitaan ini, Pemerintah Kabupaten Muba, Dinas terkait dan intitusi TNI-Polri yang ada di Republik Indonesia dapat segera melakukan tindakan, kasihan dengan warga kecil yang tertindas. Mereka terpaksa angkat kaki tanpa ada tempat tinggal. (Tim Koalisi Pers)