Menu

Mode Gelap
Berupaya Memberikan Kenyamanan Pengunjung Dan Peningkatan PAD, Kepala Pasar Ikan Jakabaring Lakukan Pembenahan Kebakaran Kembali Terjadi Di Sumur Minyak Ilegal, Lima Warga Muba Alami Luka Bakar Serius Polres Ogan Ilir Seakan Tutup Mata Dan DLH OI Mandul, Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Tanjung Pering Terus Beroperasi Diduga Tempat Penampungan Minyak Goreng Ilegal, Telah 4 Tahun Berjalan Di Tegal Binangun Plaju Darat Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman Warga Pendatang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Polsek Keluang Tidak Ada Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan

Daerah

Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman

badge-check


					Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman Perbesar

SITASINews.id, MUBA– Diduga Oknum Kades Pagar Desa dan kelompok premanisme Mafia tanah kuasai kawasan lahan milik negara dan dijual belikan, lahan tersebut berlokasi di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Konflik lahan tersebut dalam wilayah hutan lindung kawasan milik negara diwilayah Desa Pagar Desa, lahan tersebut sebelumnya dikelola oleh kelompok tani Buring Maju Jaya Bersama sampai jadi perkampungan.

Tahap awal kelompok tani yang mengelola hutan tersebut berjumlah 80 anggota, pada tahap ke dua bertambah 350 anggota. Total kelompok tani Buring Maju Jaya Bersama yang mengelola hutan tersebut 430 anggota.

Awalnya pengolahan lahan tersebut tidak dipungut biaya (Gratis), setelah keadaan mulai berkembang timbul peraturan baru. Adanya anggota baru dipungut biaya sebagai imbalan bila 2 hektar lahan dipungut Rp4,5 juta.

Setelah kawasan tersebut mulai berkembang dari kawasan hutan belukar menjadi kawasan ramai penduduk dan jadi perkampungan, tiba tiba muncul kroni kroni dengan tindakan premanisme seakan tuan pemilik tanah tersebut.

Dari informasi yang didapat awak media ini, kroni kroni tersebut keluarga dekat bahkan kakak kandung dari Kades Pagar Desa Didi Yusrizal yakni Rasyid, Darwin dan Parman.

Para premanisme inilah yang menjual lahan tanah tersebut dengan sesuka hatinya, mereka melakukan intimidasi mengusir para kelompok tani yang sudah bermukim dan berkeluarga disana.

Karna takut dengan ancaman akan dipenggal kepala, maka dengan terpaksa mereka meninggalkan rumah dan lahan yang telah dikelolanya. Kemudian lahan lahan tersebut dijual oleh para preman tersebut kepada orang lain, dalam melakukan aksinya mereka membawa nama Kades Pagar Desa.

Berdasarkan dari keterangan masyarakat, ancaman mereka itu selalu penggal kepala – penggal kepala. Karna terus merasa dicekam rasa ketakutan dan terus menerus diusir, maka mereka pilih mengamankan diri dengan meninggal rumah dan lahan yang mereka olah sudah bertahun tahun.

Saat awak media melakukan pemantauan dilokasi tersebut, tampak disebuah pondok bertuliskan ” Wilayah Desa Pagar Desa, masuk tanpa izin, keluar tanpa kepala, jangan diusahakan lagi…!!!”

Ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa ancaman mereka selalu akan memenggal kepala, tindakan para premanisme ini seakan tidak takut dengan hukum yang ada di negara Republik Indonesia.

Tim awak media mencoba mengkonfirmasi warga yang tidak jauh dari lokasi tersebut, tapi jawabnya dia tidak tahu.

“Kami tidak tahu Pak, kami juga tidak mau tahu urusan itu,” kata AR singkat.

Seluruh warga yang berada disekitar lokasi sepertinya pilih aman, kelihatannya mereka takut mengeluarkan suara.

Seharusnya sebagai Kades Pagar Desa Didi Yusrizal menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, berikan pandangan dan pelajaran yang baik kepada warga serta keluarganya. Jangan merasa Kades tersebut adalah adik kandungnya, mereka selaku premanisme dapat berbuat seenaknya dan seakan merasa Desa Pagar Desa tersebut miliknya.

Berharap melalui pemberitaan ini, Pemerintah Kabupaten Muba, Dinas terkait dan intitusi TNI-Polri yang ada di Republik Indonesia dapat segera melakukan tindakan, kasihan dengan warga kecil yang tertindas. Mereka terpaksa angkat kaki tanpa ada tempat tinggal. (Tim Koalisi Pers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Tempat Penampungan Minyak Goreng Ilegal, Telah 4 Tahun Berjalan Di Tegal Binangun Plaju Darat

1 September 2025 - 07:51 WIB

Warga Pendatang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Polsek Keluang Tidak Ada Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan

3 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Wilayah PT Hindoli Kembali Terjadi, Diduga APH Setempat Tidak Serius Menindak Bisnis Ilegal Tersebut.

29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Diduga Bantuan Bibit Padi Dari Pemerinrah Dipungut Biaya Transportasi Oleh Gapoktan

28 Juli 2025 - 21:28 WIB

Berharap BPK SS Audit Anggaran Publikasi Di Humas Sekwan DPRD Palembang, Diduga Adanya Intervensi Dan Pengondisian Media

9 Juli 2025 - 18:04 WIB

Trending di News