SITASInews.id, OGAN ILIR – Himbauan tegas Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pemberantasan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tampaknya belum mampu menekan aktivitas mafia BBM diwilayah Ogan Ilir.
Usai pergantian Kapolda Sumsel, gudang penampungan BBM diduga ilegal bukannya berkurang, tapi malah semangkin menjamur khususnya diwilayah Ogan Ilir.

Salah satunya seperti sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal yang berada tidak jauh dari Jalan Raya Indralaya- Prabumulih, Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Gudang milik Ongki lorok tersebut kini menjadi sorotan publik, karna pemilik gudang itu seakan kebal hukum dan tidak ada rasa takut sama sekali.
Hasil pantauan awak media ini dilokasi tersebut pada hari Jumat (24/01/2025), gudang yang tampak tertutup itu sedang aktif melakukan bisnis ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Sitasinews.id mengatakan, kalau gudang penimbunan BBM Ilegal itu sudah lama beroperasi terlihat dari seringnya mobil tangki pengangkut BBM keluar masuk dari gudang tersebut.
“Pemilik gudang itu orang lama, nama pemilik gudang itu adalah Ongki Lorok, aktivitas di gudang ini disebut-sebut melibatkan jaringan bisnis yang cukup rapi dan sulit terendus aparat penegak hukum (APH),” kata ED kepada awak media.
Diajuga mengaku kalau warga sekitar sangat resah dan khawatir dengan adanya gudang tersebut, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
“Terus terang Pak, kami sangat resah dan khawatir dengan adanya aktivitas di gudang itu, gudang itu sudah berapa kali digerebek, tetapi pemiliknya seakan tidak ada rasa jera, malah dia tetap beroperasi,” ucapnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda salah satu warga juga menyebutkan, bahwa dirinya sangat berharap agar pihak Kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku tersebut.
“Bisnis ini bukan hanya merugikan negara tapi juga bisa memicu kebakaran hebat yang mengancam keselamatan warga sekitar,” ujar salah satu warga yang keberatan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.
Dengan adanya kasus penimbunan ini, menambah daftar panjang praktik penimbunan BBM ilegal diwilayah Sumatera Selatan.
“Aktivitas semacam ini tidak hanya menciptakan kerugian negara, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum setempat,” tuturnya.
Ditempat yang berbeda salah satu Pakar hukum di Sumsel mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, serta penerapan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan BBM ilegal.
Selain itu, keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal ini juga harus menjadi perhatian serius untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang berulang.
“Adanya penyalahgunaan BBM ilegal ini sangat merugikan negara. Pemerintah harus memperketat
pengawasan terutama di daerah rawan seperti Sumatera Selatan,” terangnya. (TIM)