Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan Diduga Rt/Rw Terima Dana Konpensasi Dari My Republik Tanpa Sepengetahuan Lurah, Kondisikan Pemasangan Tiang Wifi Jejak Puskopad Di Bisnis BBM Non-Subsidi Rehab Ruang Kerja Anggota DPRD Ogan Ilir, Langgar Undang-undang No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012 Pungli Berkedok Uang Ampera, Diduga Yanto Cs Resahkan Sopir Angkutan Luar Kota Di Pasar Ikan Jakabaring

Daerah

Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik Ongki Lorok Di Desa Bakung Masih Bebas Beroperasi. Ada?

badge-check


					Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik Ongki Lorok Di Desa Bakung Masih Bebas Beroperasi. Ada? Perbesar

SITASInews.id, OGAN ILIR – Himbauan tegas Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pemberantasan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tampaknya belum mampu menekan aktivitas mafia BBM diwilayah Ogan Ilir.

Usai pergantian Kapolda Sumsel, gudang penampungan BBM diduga ilegal bukannya berkurang, tapi malah semangkin menjamur khususnya diwilayah Ogan Ilir.

Salah satunya seperti sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal yang berada tidak jauh dari Jalan Raya Indralaya- Prabumulih, Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Gudang milik Ongki lorok tersebut kini menjadi sorotan publik, karna pemilik gudang itu seakan kebal hukum dan tidak ada rasa takut sama sekali.

Hasil pantauan awak media ini dilokasi tersebut pada hari Jumat (24/01/2025), gudang yang tampak tertutup itu sedang aktif melakukan bisnis ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Sitasinews.id mengatakan, kalau gudang penimbunan BBM Ilegal itu sudah lama beroperasi terlihat dari seringnya mobil tangki pengangkut BBM keluar masuk dari gudang tersebut.

“Pemilik gudang itu orang lama, nama pemilik gudang itu adalah Ongki Lorok, aktivitas di gudang ini disebut-sebut melibatkan jaringan bisnis yang cukup rapi dan sulit terendus aparat penegak hukum (APH),” kata ED kepada awak media.

Diajuga mengaku kalau warga sekitar sangat resah dan khawatir dengan adanya gudang tersebut, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

“Terus terang Pak, kami sangat resah dan khawatir dengan adanya aktivitas di gudang itu, gudang itu sudah berapa kali digerebek, tetapi pemiliknya seakan tidak ada rasa jera, malah dia tetap beroperasi,” ucapnya.

Sementara itu ditempat yang berbeda salah satu warga juga menyebutkan, bahwa dirinya sangat berharap agar pihak Kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku tersebut.

“Bisnis ini bukan hanya merugikan negara tapi juga bisa memicu kebakaran hebat yang mengancam keselamatan warga sekitar,” ujar salah satu warga yang keberatan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Dengan adanya kasus penimbunan ini, menambah daftar panjang praktik penimbunan BBM ilegal diwilayah Sumatera Selatan.

“Aktivitas semacam ini tidak hanya menciptakan kerugian negara, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum setempat,” tuturnya.

Ditempat yang berbeda salah satu Pakar hukum di Sumsel mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, serta penerapan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan BBM ilegal.

Selain itu, keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal ini juga harus menjadi perhatian serius untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang berulang.

“Adanya penyalahgunaan BBM ilegal ini sangat merugikan negara. Pemerintah harus memperketat

pengawasan terutama di daerah rawan seperti Sumatera Selatan,” terangnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang

17 Januari 2026 - 08:52 WIB

Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan

17 Desember 2025 - 22:14 WIB

Rehab Ruang Kerja Anggota DPRD Ogan Ilir, Langgar Undang-undang No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012

11 Desember 2025 - 13:12 WIB

Pungli Berkedok Uang Ampera, Diduga Yanto Cs Resahkan Sopir Angkutan Luar Kota Di Pasar Ikan Jakabaring

9 November 2025 - 15:52 WIB

Polres Ogan Ilir Seakan Tutup Mata Dan DLH OI Mandul, Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Tanjung Pering Terus Beroperasi

7 September 2025 - 23:47 WIB

Trending di Gudang BBB Ilegal