SITASINews.id, Palembang– Setelah SK penugasan sebagai Kepala Pasar Ikan Jakabaring dikeluarkan secara resmi oleh PD. Pasar Palembang Jaya, Eka Fikriadi mulai melakukan langkah awal dengan membangun sebuah Pos didepan pintu masuk pasar. Walau pembangunan Pos tersebut sempat dihalangi oleh seseorang sampai tukang ketakutan, namun keberadaan Pos tersebut tetap dibangun.
Selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, pembangunan pos parkir didepan pintu masuk Pasar Ikan Jakabaring bertujuan untuk menertibkan area parkir, menjaga kelancaran arus lalu lintas didepan pasar, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Saat dikonfirmasi awak media, Eka Fikriadi mengatakan bahwa pembangunan Pos tersebut bertujuan untuk menertibkan, mengelola dan mengamankan kendaraan pengunjung pasar serta menjadi sumber pendapatan serta berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan daerah melalui retribusi parkir.
“Pos itu juga nantinya menjadi fasilitas untuk menjaga kelancaran lalu lintas di dalam dan di sekitar pasar, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung yang membawa kendaraan. Ini juga sesuai petunjuk dari PD. Pasar Palembang Jaya, guna meningkatkan PAD Kota Palembang,” kata Eka kepada awak media, Senin (20/10/2025)
Eka juga menjelaskan, akan memasang lampu jalan agar pedagang dan pengunjung Pasar Ikan Jakabaring dapat merasa aman dan nyaman saat masuk ke dalam areal pasar dengan suasana terang benderang.
“Para petugas Pasar juga nantinya akan diberikan baju seragam dilengkapi dengan ID Card dan Surat Tugas masing masing, baik itu pengamanan pasar, parkir, kebersihan dan petugas penagihan,” ucapnya.
Ia juga berharap kepada para petugas Pasar Ikan Jakabaring nantinya dapat bekerjasama dengan baik, untuk mewujudkan lingkungan pasar yang aman, bersih, tertib dan nyaman.
“Mari bersama, ke depan, kita jadikan Pasar Ikan Jakabaring menjadi lebih baik lagi. Melalui retribusi pasar dan pungutan parkir, dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pengelola pasar, yang selanjutnya bisa digunakan untuk perbaikan fasilitas pasar dan membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang,” pungkasnya. (SN/Irawan)