SITASINews, id, Ogan Ilir– Belum lama tiem gabungan Mabes Polri melakukan razia secara besar besaran, banyak pelaku dari gudang penampungan BBM diduga Ilegal menutup usahanya. Kini kembali buka lagi, gudang penampungan tersebut berlapiskan terpal warna biru berlokasi di Jalan Palembang-Indralaya, belakang RM Adem Ayem, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Meskipun sudah ada instruksi tegas dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, pihak yang diduga sebagai mafia tetap membangkang dan masih menjalankan bisnis ilegal tersebut. Selain gudang penampungan BBM diduga Ilegal, ditempat yang sama tersebut juga ada tempat penampungan CPO Ilegal.
Dampak yang timbulkan dengan bukanya gudang penampungan ini, sudah pasti menambah pencemaran lingkungan hidup disekitar tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir jangan terkesan hanya diam, harus melakukan pemantauan kualitas lingkungan seperti air, udara dan tanah. Serta mengawasi kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan.
DLH berwenang menegakkan hukum terkait pencemaran lingkungan, termasuk memberikan sanksi kepada pelaku pencemaran tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat dilokasi tersebut, keberadaan gudang baru buka tersebut diperkirakan baru berjalan satu bulan.
“Gudang ini baru sebulan buka, pindahan dari daerah sebelah sana Desa Payakabung. Pemiliknya orang lama yang sudah biasa bermain minyak, namanya adalah DN dan ARM,” katanya yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan. Minggu (29/06/2025)
Diajuga menyebutkan, kalau tempat penampungan CPO yang ada disana sudah lama buka dan tidak pernah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau tempat penampungan CPO itu telah lama buka, lihat saja diareal sini sudah banyak tercemar, belum lagi baunya sangat menyengat. Karna lokasinya hampir dempet dengan belakang Rumah Makan Adem Ayem ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, telah menginstruksikan penutupan dan pernah melakukan pembongkaran gudang di Lokasi Tersebut.
Namun kini kembali lagi beraktivitas, gudang penapungan BBM diduga Ilegal tersebut berpagar seng dan ditutup dengan terpal berwarna biru. Keberadaan gudang tersebut terlihat jelas dari jalan raya.
Berharap dengan adanya pemberitaan ini, pihak dari DLH Kabupaten Ogan Ilir dapat segera turun dan meninjau lokasi adanya pencemaran lingkungan hidup diwilayah sekitar. Dan menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan tersebut. (Fb)