Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan Diduga Rt/Rw Terima Dana Konpensasi Dari My Republik Tanpa Sepengetahuan Lurah, Kondisikan Pemasangan Tiang Wifi Jejak Puskopad Di Bisnis BBM Non-Subsidi Rehab Ruang Kerja Anggota DPRD Ogan Ilir, Langgar Undang-undang No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012 Pungli Berkedok Uang Ampera, Diduga Yanto Cs Resahkan Sopir Angkutan Luar Kota Di Pasar Ikan Jakabaring

Daerah

Waduuh!!! Masih Ada Lagi Penampungan CPO Ilegal Diwilayah Banyuasin, Aparat Setempat Seakan Tutup Mata

badge-check


					Waduuh!!! Masih Ada Lagi Penampungan CPO Ilegal Diwilayah Banyuasin, Aparat Setempat Seakan Tutup Mata Perbesar

SITASInews, Bayuasin– Tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal semakin menjadi jadi dan seakan kebal hukum, selain di Desa Sungai Duo Rambutan, ini ada lagi didaerah Jalan Limas, Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Tempat penampungan ini juga telah menjadi sorotan Publik. Karna pemiliknya seakan tak takut dengan hukum dan dengan leluasa melakukan penimbunan CPO diwilayah tersebut dengan Opertab dari mobil Tangki CPO Milik Perusahaan.

Berdasarkan Informasih yang didapat awak media ini yang tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, bahwa tempat penampungan ini masih terus aktif melakukan aktifitas diduga Ilegal tersebut.

“Tempat penimbunan CPO itu masih aktif pak, dan tidak perna tersentuh aparat, mereka sangat rapi dalam melakukan aktifitasnya,” kata DN kepada awak media.

Dia menyebutkan, bahwa pemilik tempat penampungan tersebut seakan memiliki orang kuat sebagai dekengnya.

“Pemiliknya gudang penampungan itu kami tidak tahu pasti, yang kami tahu bahwa gudang itu di jaga oleh Bxgxl, beliau itulah yang sering lami lihat. Pemilik gudang itu seakan kebal hukum atau memang ada orang kuat dibelakangnya, sampai sekarang dia terus berani buka dan dengan secara terang terangan tanpa ada rasa takut,” ucapnya.

Warga yang lain menambahkan, sejak adanya tempat penampungan tersebut, mobil tangki pengakut CPO terus berlalu lalang dijalan tersebut.

“Kami heran kenapa Pemerintah setempat maupun aparat setempat tidak menindak bisnis diduga ilegal itu,” ujarnya yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Untuk membuktikan hal tersebut, awak media bersama rekan mendatangi lokasi tersebut, tanpa pintu gudang dalam kondisi tertutup rapat, dan ada aktifitas didalamnya. Pemilik bisnis iligal ini telah jelas jelas melakukan perbuatan yang telah melawan hukum.

Melalui pemberitaan ini meminta APH agar segera Membongkar atau menutup penampungan Miyak CPO iligal tersebut dan menangkap pemiliknya, karna telah meresahkan masyarakat sekitar.

Sesuai instruksi dari Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K Untuk Meneruskan Kepada Kapolda Sumsel yang Baru Irjen pol Andi Rian R.Djajadi,SIK,MH apabila masih ada kegitan Penampungan Minyak CPO ilegal harus segera dilakukan penindakan tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang

17 Januari 2026 - 08:52 WIB

Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan

17 Desember 2025 - 22:14 WIB

Rehab Ruang Kerja Anggota DPRD Ogan Ilir, Langgar Undang-undang No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012

11 Desember 2025 - 13:12 WIB

Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman

28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Warga Pendatang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Polsek Keluang Tidak Ada Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan

3 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Trending di Daerah