SITASInews, Bayuasin– Tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal semakin menjadi jadi dan seakan kebal hukum, selain di Desa Sungai Duo Rambutan, ini ada lagi didaerah Jalan Limas, Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Tempat penampungan ini juga telah menjadi sorotan Publik. Karna pemiliknya seakan tak takut dengan hukum dan dengan leluasa melakukan penimbunan CPO diwilayah tersebut dengan Opertab dari mobil Tangki CPO Milik Perusahaan.

Berdasarkan Informasih yang didapat awak media ini yang tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, bahwa tempat penampungan ini masih terus aktif melakukan aktifitas diduga Ilegal tersebut.
“Tempat penimbunan CPO itu masih aktif pak, dan tidak perna tersentuh aparat, mereka sangat rapi dalam melakukan aktifitasnya,” kata DN kepada awak media.
Dia menyebutkan, bahwa pemilik tempat penampungan tersebut seakan memiliki orang kuat sebagai dekengnya.
“Pemiliknya gudang penampungan itu kami tidak tahu pasti, yang kami tahu bahwa gudang itu di jaga oleh Bxgxl, beliau itulah yang sering lami lihat. Pemilik gudang itu seakan kebal hukum atau memang ada orang kuat dibelakangnya, sampai sekarang dia terus berani buka dan dengan secara terang terangan tanpa ada rasa takut,” ucapnya.
Warga yang lain menambahkan, sejak adanya tempat penampungan tersebut, mobil tangki pengakut CPO terus berlalu lalang dijalan tersebut.
“Kami heran kenapa Pemerintah setempat maupun aparat setempat tidak menindak bisnis diduga ilegal itu,” ujarnya yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.
Untuk membuktikan hal tersebut, awak media bersama rekan mendatangi lokasi tersebut, tanpa pintu gudang dalam kondisi tertutup rapat, dan ada aktifitas didalamnya. Pemilik bisnis iligal ini telah jelas jelas melakukan perbuatan yang telah melawan hukum.
Melalui pemberitaan ini meminta APH agar segera Membongkar atau menutup penampungan Miyak CPO iligal tersebut dan menangkap pemiliknya, karna telah meresahkan masyarakat sekitar.
Sesuai instruksi dari Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K Untuk Meneruskan Kepada Kapolda Sumsel yang Baru Irjen pol Andi Rian R.Djajadi,SIK,MH apabila masih ada kegitan Penampungan Minyak CPO ilegal harus segera dilakukan penindakan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. (Red)