Menu

Mode Gelap
Berupaya Memberikan Kenyamanan Pengunjung Dan Peningkatan PAD, Kepala Pasar Ikan Jakabaring Lakukan Pembenahan Kebakaran Kembali Terjadi Di Sumur Minyak Ilegal, Lima Warga Muba Alami Luka Bakar Serius Polres Ogan Ilir Seakan Tutup Mata Dan DLH OI Mandul, Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Tanjung Pering Terus Beroperasi Diduga Tempat Penampungan Minyak Goreng Ilegal, Telah 4 Tahun Berjalan Di Tegal Binangun Plaju Darat Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman Warga Pendatang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Polsek Keluang Tidak Ada Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan

Daerah

Diduga Aparat Setempat Tutup Mata, Penampungan CPO Ilegal Di Kecamatan Rambutan Semakin Menjadi Jadi

badge-check


					Diduga Aparat Setempat Tutup Mata, Penampungan CPO Ilegal Di Kecamatan Rambutan Semakin Menjadi Jadi Perbesar

SITASInews, Bayuasin– Tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal semakin menjadi jadi dan seakan kebal hukum, penampungan CPO tersebut berlokasi di Jalan Teboan, pinggir Sungai Pelabuhan Sawit, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Pemilik tempat penampungan ini adalah orang lama yang berpindah pindah tempat, dan tempat penampungan ini juga telah menjadi sorotan Publik. Karna pemiliknya seakan tak takut dengan hukum dan dengan leluasa melakukan penimbunan CPO diwilayah tersebut dengan Opertab dari mobil Tangki CPO Milik Perusahaan.

Berdasarkan Informasih yang didapat awak media ini yang tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, bahwa tempat penampungan ini melakukan aktivitasnya pada siang hingga malam hari.

“Tempat penimbunan itu dalam satu pekan dua kali, dimana setiap putaran bisa menampung berton ton Minyak CPO ilegal,” kata DD kepada awak media.

Dia menyebutkan, pemilik tempat penampungan tersebut adalah orang lama, pindahan dari Desa Babatan Saudagar Kabupaten Ogan Ilir.

“Pemiliknya bernama SPR, pernah buka penampungan di Desa Babatan Saudagar, pindah ketempat ini karna ditindak tegas oleh aparat Kepolisian Ogan Ilir,” ucapnya.

Warga yang lain menambahkan, sejak adanya tempat penampungan tersebut, jalan banyak yang rusak akibat dilalui kendaraan tangki CPO yang keluar masuk dari tempat penampungan tersebut.

“Kami heran kenapa Pemerintah setempat maupun aparat setempat tidak menindak bisnis diduga ilegal itu,” ujarnya yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Untuk membuktikan hal tersebut, awak media bersama rekan mendatangi lokasi tersebut dan terdapat banyak sekali bebyteng dilokasi serta terdapat juga beberapa mobil tangki disana. Pemilik bisnis iligal ini telah jelas jelas melakukan perbuatan yang telah melawan hukum.

Melalui pemberitaan ini meminta APH agar segera Membongkar atau menutup penampungan Miyak CPO iligal tersebut, karna telah meresahkan masyarakat sekitar.

Sesuai instruksi dari Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K Untuk Meneruskan Kepada Kapolda Sumsel yang Baru Irjen pol Andi Rian R.Djajadi,SIK,MH apabila masih ada kegitan Penampungan Minyak CPO ilegal harus segera dilakukan penindakan tegas. (Dyt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman

28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Warga Pendatang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Polsek Keluang Tidak Ada Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan

3 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Wilayah PT Hindoli Kembali Terjadi, Diduga APH Setempat Tidak Serius Menindak Bisnis Ilegal Tersebut.

29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Diduga Bantuan Bibit Padi Dari Pemerinrah Dipungut Biaya Transportasi Oleh Gapoktan

28 Juli 2025 - 21:28 WIB

Diduga Kabid Kominfo OI Monopoli Kerjasama Media Pers, Selaku Pimpinan Kadis Masuk Angin Tak Berani Ambil Keputusan. Ada Apa?

26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Trending di Daerah