SITASInews, Bayuasin– Tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal semakin menjadi jadi dan seakan kebal hukum, penampungan CPO tersebut berlokasi di Jalan Teboan, pinggir Sungai Pelabuhan Sawit, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Pemilik tempat penampungan ini adalah orang lama yang berpindah pindah tempat, dan tempat penampungan ini juga telah menjadi sorotan Publik. Karna pemiliknya seakan tak takut dengan hukum dan dengan leluasa melakukan penimbunan CPO diwilayah tersebut dengan Opertab dari mobil Tangki CPO Milik Perusahaan.

Berdasarkan Informasih yang didapat awak media ini yang tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, bahwa tempat penampungan ini melakukan aktivitasnya pada siang hingga malam hari.
“Tempat penimbunan itu dalam satu pekan dua kali, dimana setiap putaran bisa menampung berton ton Minyak CPO ilegal,” kata DD kepada awak media.
Dia menyebutkan, pemilik tempat penampungan tersebut adalah orang lama, pindahan dari Desa Babatan Saudagar Kabupaten Ogan Ilir.
“Pemiliknya bernama SPR, pernah buka penampungan di Desa Babatan Saudagar, pindah ketempat ini karna ditindak tegas oleh aparat Kepolisian Ogan Ilir,” ucapnya.
Warga yang lain menambahkan, sejak adanya tempat penampungan tersebut, jalan banyak yang rusak akibat dilalui kendaraan tangki CPO yang keluar masuk dari tempat penampungan tersebut.
“Kami heran kenapa Pemerintah setempat maupun aparat setempat tidak menindak bisnis diduga ilegal itu,” ujarnya yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.
Untuk membuktikan hal tersebut, awak media bersama rekan mendatangi lokasi tersebut dan terdapat banyak sekali bebyteng dilokasi serta terdapat juga beberapa mobil tangki disana. Pemilik bisnis iligal ini telah jelas jelas melakukan perbuatan yang telah melawan hukum.
Melalui pemberitaan ini meminta APH agar segera Membongkar atau menutup penampungan Miyak CPO iligal tersebut, karna telah meresahkan masyarakat sekitar.
Sesuai instruksi dari Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K Untuk Meneruskan Kepada Kapolda Sumsel yang Baru Irjen pol Andi Rian R.Djajadi,SIK,MH apabila masih ada kegitan Penampungan Minyak CPO ilegal harus segera dilakukan penindakan tegas. (Dyt)