Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan Diduga Rt/Rw Terima Dana Konpensasi Dari My Republik Tanpa Sepengetahuan Lurah, Kondisikan Pemasangan Tiang Wifi Jejak Puskopad Di Bisnis BBM Non-Subsidi Rehab Ruang Kerja Anggota DPRD Ogan Ilir, Langgar Undang-undang No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012 Pungli Berkedok Uang Ampera, Diduga Yanto Cs Resahkan Sopir Angkutan Luar Kota Di Pasar Ikan Jakabaring

Daerah

Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Pipa Putih Pemulutan Kembali Beraktifitas

badge-check


					Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Pipa Putih Pemulutan Kembali Beraktifitas Perbesar

SITASInews, OGAN ILIR, – Aktivitas gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal kembali beraktifitas dipinggir Jalan Lingkar Selatan Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Gudang penampungan BBM diduga Ilegal dengan Cat Pagar berwarna hitam tersebut membuat warga sekitar dicekam kekhawatiran, takut terjadi kebakaran seperti yang sudah pernah terjadi.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini menyampaikan rasa ketakutannya dengan keberadaan gudang tersebut.

“Terus terang Pak, kami ngomong salah tidak ngomong salah, yang pasti kami sangat takut terjadi lagi kebakaran seperti beberapa waktu yang lalu, bersuara kami takut dengan Oknum yang ada digudang itu,” kata salah seorang warga yang tak ingin dicantumkan namanya demi keselamatan. Sabtu (22/02/2025).

Saat ini, gudang tersebut dikelolah oleh seorang bos baru bernama (BA) alias (AM), warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas, menangkap pelaku dan menutup gudang BBM ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

“Kami semua warga berharap agar ada penindakan tegas dari pihak berwenang, agar praktik ilegal seperti ini tidak terus berulang dan Meresahkan kami masyarakat sekitar,” ujarnya.

Diwaktu yang berbeda, MD juga mengharapkan kepada semua pemangku kepentingan di bidang minyak bumi, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah daerah, untuk segera menertibkan praktik ilegal ini. Instruksi tegas juga datang langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala praktik ilegal, termasuk aktivitas minyak drilling ilegal di Sumatera Selatan.

“Kami mengharapkan sekali tindakan tegas dari Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, agar segera menindak terkait adanya gudang penapungan BBM Ilegal ini,” imbuhnya.

Dia sangat menyayangkan, adanya nomor laporan pengaduan masyarakat yang seakan tidak berpungsi seperi dulu.

“Nomor Laporan Polisi melalui nomor hotline polisi di 0813-70002-110 yang tersedia 24 jam, masih saja belum terlihat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum,” ungkapnya.

Lebihlanjut dikatakannya, meski sudah ada instruksi tegas dari kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung, diduga aktifitas Ilegal ini ada melibatkan Oknum. Sehingga  pemiliknya seakan merasa kebal hukum.

“Aparat penegak hukum harus melakukan tindakan tegas, membongkar gudang minyak ilegal ini dan memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (Tim TSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Tak Memiliki Izin Resmi Dari Pemkab Ogan Ilir, Tanah TPA Di Gali, Ratusan Armada  Timbun Halaman Rumpri Sekda Kota Palembang

17 Januari 2026 - 08:52 WIB

Diduga Susah Diatur dan Selalu Bawa Nama Bupati Ogan Ilir, Oknum Kabid Kominfo Bikin Kesal Pimpinan

17 Desember 2025 - 22:14 WIB

Rehab Ruang Kerja Anggota DPRD Ogan Ilir, Langgar Undang-undang No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012

11 Desember 2025 - 13:12 WIB

Polres Ogan Ilir Seakan Tutup Mata Dan DLH OI Mandul, Gudang BBM Diduga Ilegal Di Desa Tanjung Pering Terus Beroperasi

7 September 2025 - 23:47 WIB

Diduga Oknum Kades Pagar Desa Dan Komplotan Premanisme Kuasai Lahan Milik Negara, Kelompok Tani Lari Takut Ancaman

28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Trending di Daerah