SITASInews, OGAN IILIR– Walau dilaporkan melalui pusat layanan Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), tapi gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir masih tetap beroperasi.
Aplikasi Banpol tempat pengaduan masyarakat ini sepertinya tidak berpungsi lagi, walau digunakan beberapa kali tapi tidak ada tindak lanjutnya dari aparat penegak hukum.

Dengan adanya hal tersebut, tentunya menjadi tanda tanya awak media yang tergabung di Jurnalis Kertapati Sumatera Selatan (JK-SS). Pasalnya setiap pemberitaan yang dibuat kemudian dikirim ke Aplikasi Banpol, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjutnya.
Menurut Jhony Antony selaku Koordinator JKSS, sangat disayangkan aplikasi Banpol yang dulunya dipercaya masyarakat Sumsel sebagai jembatan untuk memberikan laporan, sampai mandul seperti ini.
“Pada saat kita memberikan laporan melalui pusat layanan tersebut, admin Banpol langsung merespon cepat dan langsung meneruskan laporan tersebut ke Polres atau Polsek yang terkait. Tapi setelah diteruskan, laporan tersebut jalan ditempat, tidak ada kelanjutannya,” katanya, Kamis (06/02/2025)
Salah satu contoh lanjut Jhony, dirinya bersama rekan ada mengirim laporan pengaduan melalui aplikasi Banpol, terkait perihal dugaan Maraknya Gudang BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir. Tepatnya berada di desa Payakabung, tapi hingga hari ini belum ada tindakan nyata dari Kapolres Ogan Ilir.
“Telah beberapa kali kami mengubungi Kapolres untuk konfirmasi, tapi Kapolres hanya Bungkam, entah mengapa!,” ujarnya.
Jhony berasumsi, rasanya percuma saja melakukan laporan melalui aplikasi Banpol, kalau tidak digubris oleh pihak berwenang diwilayah terkait tersebut.
“Sampai dengan saat ini gudang BBM diduga Ilegal yang dilaporkan tersebut masih terus beroperasi, gudang tersebut berlokasi di jalan lintas Palembang- prabumulih Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Provinsi Sumsel,” ucapnya.
Disebutkan Jhony, Berdasarkan informasi yang didapatnya dari masyarakat. Kalau pemilik gudang tersebut berinisial DL dan HN, mereka berdua inilah yang selalu disebut-sebut sebagai pemilik gudang BBM Diduga ilegal dengan pintu berwarna hitam.
“Gudang tersebut berada dipinggir jalan, tapi entah kenapa Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata, apakah pemilik gudang tersebut memang memiliki orang kuat dibelakangnya sebagai dekeng, ataukah dana koordinasi yang dikeluarkan pemilik gudang tersebut memang cukup besar,” Pungkasnya. (Tim JK-SS)